PPKM alias PSBB diperpanjang, tentu memberatkan bagi kita pelaku usaha kecil dan menengah. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan oleh pemerintah pusat dan diterapkan oleh tiap tiap pemerintah daerah per 11 Januari 2021 kemarin hingga 25 Januari 2021.
Kebijakan ini lalu diperpanjang secara resmi per hari ini hingga nanti hari Senin, 08 Februari 2021. Kebijakan ini diterapkan dengan harapan mampu menekan angka penyebaran Covid 19 di masyarakat.
Gambaran dari diterapkannya kebijakan ini adalah adanya pembatasan dari berbagai kegiatan masyarakat seperti bekerja, beribadah, wisata, bahkan pendidikan.
Latar belakang diberlakukannya PPKM
PPKM diberlakukan karena penyebaran virus corona dinilai tidak terkendali oleh pemerintah. Penyebab kenapa tidak terkendalinya penyebaran virus ini karena tidak diterapkannya protokol kesehatan oleh masyarakat secara penuh. Jadi kesadaran kita sebagai masyarakat benar benar menjadi kunci untuk menghentikan penyebaran virus corona ini.
Bisa sih disederhanakan bahwa diberlakukannya PPKM ini ya karena kita kita sendiri.
Imbas diperpanjangnya Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Sebagai pelaku usaha kecil, juga sebagai orang yang menemani pelaku usaha lainnya, penulis cukup tertekan karena kebijakan ini. Rekan rekan pelaku usaha kecil lainnya disekitar penulis pun merasakannya.
Saat suatu kebijakan diturunkan dari atas, maka semakin kebawah biasanya penerapan teknis kebijakan tersebut semakin tidak jelas. Pemerintah pusat dalam hal ini memberlakukan PPKM. Lalu diterapkan oleh pemerintah daerah. Diteruskan lagi oleh Kecamatan, Kelurahan, RW, hingga RT. Nah saat kebijakan itu sampai pada ranah paling bawah masyarakat bentuknya sudah tidak seperti yang diinginkan oleh pemerintah pusat.
Beberapa hal yang diinginkan terjadi saat diterapkannya PPKM antara lain,
- Membatasi tempat kerja perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 75 persen dan work from office (WFO) sebesar 25 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.
- Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/online.
- Sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
- Melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan, seperti (a) Kegiatan restoran (makan/minum di tempat sebesar 25 persen) dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran. (b) Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mal sampai dengan pukul 19.00 WIB.
- Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
- Mengizinkan tempat ibadah untuk dilaksanakan pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
PPKM – PSBB diperpanjang dan realitanya di masyarakat
Di bawah sini, di tataran orang orang biasa seperti penulis, diperpanjangnya PSBB benar benar menambah tantangan kehidupan. Dari hal-hal seperti semakin susahnya mencari tempat untuk shalat jumat. Tidak pernah diadakannya lagi rapat RT padahal ada banyak perkembangan di lingkungan tempat tinggal. Hingga ditutupnya pasar tiban dan kegiatan sosial masyarakat lainnya.
Pada kenyataannya, saat PPKM diperketat, hanya hal hal formal yang tidak menyenangkan saja yang dikurangi. Kegiatan yang sebenarnya penting dikurangi, digantikan dengan kegiatan lain yang sama sama berkerumun namun tidak ada manfaat yang jelas.
Saat kumpulan RT ditiadakan, digantikan dengan kumpul-kumpul main kartu. Saat shalat jumat di masjid dikurangi kapasitasnya, digantikan dengan nongkrong di tempat jajan. Kegiatan sosial masyarakat dilarang digantikan dengan sepedaan yang tidak jelas tujuan dan arahnya. Bekerja dari rumah menjadi pekerjaan yang terbebas mau dikerjakan atau tidak.
Kegiatan-kegiatan sosial masyarakat yang sudah jelas tujuan dan pertanggungjawaban, panitia dan penyelenggaranya, ditutup dan akhirnya muncul kegiatan sosial masyarakat yang tidak jelas juntrungannya.
Tangkapan layar diatas hanya sedikit gambaran dari keresahan masyarakat karena diperpanjangnya PPKM, yang mohon maaf, bagi masyarakat tujuannya tidak jelas.
Saat semua yg dikerjakan secara tidak jelas itu terakumulasi, bisa dipastikan bagaimana hasilnya. Hasil yang tidak maksimal, penuh masalah baru, lalu kita saling menyalahkan.
Sebagai pelaku usaha kecil, dengan diterapkannya PPKM – PSBB yang tidak jelas kapan berakhirnya ini tentu memberatkan. Alih alih bisa mencari nafkah seperti biasanya, dengan menerapkan protokol kesehatan tentunya, kita justru bertahan dirumah. Disuruhnya merambah usaha online, yang tidak bersentuhan dan berkerumun secara langsung dengan orang lain.
Sekarang bisa kita lihat, semakin banyak orang menawarkan dagangan di status/story WA. Entah itu barang yang ditawarkan adalah milik mereka sendiri atau mereka menjadi dropship bagi pelaku usaha lainnya. Semakin banyak juga pelaku usaha yang bergabung kedalam marketplace online seperti shopee, tokopedia, dan lainnya.
Apakah penjualan mereka akan sama hasilnya dengan saat mereka jualan secara nyata, kaki lima misalnya? Sudah pasti tidak.
Berjualan secara online itu sebenarnya sama dengan berjualan di dunia nyata. Apa kesamaannya? Sama sama membutuhkan modal yang tidak sedikit. Yang modalnya besar akan menang. Yang pintar dan cerdas bersiasat bisa bertahan. Buat yang nggak punya modal, nggak kreatif, dan cuman ikut-ikutan, hanya punya harapan.
Lalu kami pelaku usaha kecil ini disuruh bersaing dengan pelaku usaha besar yang juga merambah online, gitu?
PPKM alias PSBB Diperpanjang Kita Harus Bagaimana?
Keadaan ini hampir tidak ada solusinya. Kecuali jika kita, dalam hal ini pemerintah, memang mau dan berani mengambil resiko dan memilih salah satu.
Adanya solusi hanya berharap pada vaksin. Yang entah kapan baru akan sampai pada kita pelaku usaha kecil.
Pilihan lain adalah normatif. Bersabar hingga tidak sabar lagi. Teknisnya bisa dengan mengurangi pengeluaran. Puasa misalnya. Sehingga kita tidak perlu mengeluarkan banyak untuk kebutuhan makan dan minum kita.
Jualan online, yang anda, pelaku usaha kecil kebanyakan tahu hasilnya akan seperti apa. Tetap jalani saja itu, daripada tidak jualan sama sekali.
Ya bersabar, Mari kita bersabar selama PPKM alias PSBB ini diperpanjang. Sampai kita nanti benar benar tidak bisa sabar lagi.