Harga Jual Bagi Pelaku Usaha Informal dan UMKM

Jarang ada pelaku usaha itu, bisa bertahan lebih dari satu tahun njalanin usahanya, jika mereka tidak bisa menentukan harga jual.

Konon katanya, jika tahun ini ada 100 pelaku usaha baru, maka pada tahun depan hanya akan tersisa 10 pelaku usaha. Lalu pada usia lima tahun, hanya akan tersisa dua pelaku usaha dari yang 100 itu tadi. Rontok. Salah satu penyebab rontoknya pelaku-pelaku usaha tadi salah satunya karena tidak dapat menentukan harga jual yang sepadan terhadap internal diri sendiri, maupun eksternal diri sendiri.

Saat seorang pelaku usaha menentukan harga jual, seharusnya mereka sudah mempertimbangkannnya matang matang.

Pelaku usaha tidak bisa seenaknya menentukan akan menjual barang dan jasanya berapa. Jikapun ada pelaku usaha yang terkesan melepas barang dan jasanya secara seenaknya, biasanya, disana mereka sudah mempertimbangkan matang-matang kenapa barang atau jasanya mereka lepas dengan harga segitu.

Beberapa faktor yang pasti menjadi dasar penentuan harga jual adalah, yang pertama, harga modal barang (atau jasa) yang dikeluarkan oleh si pelaku usaha. Yang kedua, biaya tenaga yang akan dikeluarkan oleh si pelaku usaha, berapa nilai yang akan diberikan oleh pelaku usaha tersebut terhadap tenaga dan waktu yang dirinya sendiri keluarkan untuk menciptakan barang atau jasa tersebut.

Kegagalan Menentukan Harga Jual, Pelaku Usaha Juga Akan Gagal

Jika pelaku usaha gagal menentukan harga jual yang pantas ya usaha mereka dapat dipastikan gagal. Gagal sekali, gagal dua kali, lalu gulung tikar. Menutup usahanya. Lalu kapok menjalankan usaha di bidang tersebut. Atau malah kapok buka usaha sama sekali. Merasa mending jadi karyawan atau pegawai untuk ikut orang.

Terlalu Murah, Maka Mereka Akan Nombokin

Jika pelaku usaha gagal menentukan harga jual, dan jatuhnya terlalu murah, bahkan dibawah harga modal yang ada maka pelaku usaha tersebut akan jadi ujung tombok. Ujung-ujungnya nombokin. Misalkan, orang jual gerobak 1 juta ke pembeli lain, padahal mereka lupa dulunya mereka membuat gerobak itu menghabiskan modal 1,2 juta rupiah. Ya rugi dong. Orang itu mau tidak mau akan nombok dan menutup kerugian itu entah dari sumber mana lagi.

Terlalu Mahal, Maka Mereka Akan Tersalip

Jika pelaku usaha gagal nentukan harga jual padahal dimana jatuhnya terlalu mahal, biasanya yang akan terjadi ya mereka akan kesalip. Orang berdagang cilok, dia kasih harga 1000 per butir. Padahal banyak pedagang cilok lainnya, pedagang lain kasih harga 500 per butir. Rasanya semua sama, baik pedagang yang jual 1000 dan pedagang yang jual 500 perbutir. Dalam waktu dekat sudah bisa dipastikan pedagang yang jual 1000 ini tadi akan tersalip penjualannya oleh mereka yang menjual dengan harga 500.

Terlalu Murah, Mereka Akan Dimusuhi

Selain nombokin, resiko lain yang akan muncul dari harga yang terlalu murah adalah mereka akan dianggap mematikan harga pasar. Akhirnya pesaing pesaing lain yang awalnya bersaing secara sehat akan tercekik lalu mereka (tidak jarang) akan menyebarkan kabar-kabar miring terhadap usaha yang mematikan harga pasar tadi. Bahkan tidak jarang konsumen mereka sendiri akan berbicara miring terhadap barang dan jasa yang anda disediakan.

Dulu dekat kampus UGM ada warung makan bu s1t1. Karena saking murahnya bahkan yang makan disana sampai bilang, bisa semurah ini jangan jangan pakai ayam t1r3n.

Harga jual yang terlalu murah

Penulis sendiri juga dulu sering makan di warung tersebut saat masih mahasiswa. Namun penulis tidak peduli dengan ayamnya adalah ayam tiren atau ayam apa.

Terlalu Mahal, Akan Muncul Substitusi

Ada lagi kasus lain, saat barang dan jasa yang disediakan terlalu mahal. Akan membuat barang dan jasa tersebut tidak bisa dibeli oleh konsumen. Kondisi seperti ini ujungnya nanti akan membuat barang tersebut digantikan oleh barang/jasa pengganti. Istilah ekonomi nya barang subtitusi. Barang substitusi ini barangnya berbeda, namun dapat memberi peran yang sama dengan barang yang awal tadi.

Sebenarnya perihal penentuan harga jual itu sangat kompleks dan banyak pertimbangannya. Namun tulisan kali ini hanya bertujuan untuk mengingatkan pelaku usaha kecil, informal, dan sejenisnya, untuk banyak-banyak mempertimbangkan harga jual yang akan mereka berikan ke pelanggan mereka. Gagal menentukan harga, akan membuat gagal menjalankan usaha.

Kalau anda pelaku usaha informal, pelaku UMKM, membutuhkan perlengkapan jualan. Sewa tenda. Atau sewa meja. Atau sewa kursi, monggo bisa hubungi kami via Whatsapp di nomor 0812-3076-9206

Bagikan :

1 comment on Harga Jual Bagi Pelaku Usaha Informal dan UMKM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp chat